POLRES PINRANG,- Kapolsek Duampanua Polres Pinrang IPTU Bakri, SE melaksanakan patroli di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Bungi, Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang, Selasa (15/02/23).
Kali ini, Kapolsek Duampanua IPTU Bakri melakukan pengecekan langsung rekomendasi Pensyaratan Pengambilan BBM Subsidi dan memastikan stok BBM aman.
Dimana dalam pengecekan tersebut ditemukan masyarakat yang mau mengisi jergen memiliki Rekomendasi persyaratan pengambilan BBM jalur Subsisdi sesuai dengan peruntukannya dalam setiap pengambilan yang telah ditetapkan atau diijinkan oleh pihak yang berwenang atau dalam hal ini pemerintah Kabupaten Pinrang.
"Kepada pihak SPBU agar tatap memperhatikan antrian kendaraan yang tertib mengutamakan pengendara umum dengan tidak melayani pengambilan atau pengisian jergen maupun tangki rakitan yang tidak memiliki Surat Rekomendasi dari pihak yang berwenang atau tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku" Ujarnya.
Lanjut, untuk stok aman, jadi masyarakat jangan panik. Jadi, jika masyarakat mengetahui di salah satu SPBU ada antrian yang terlalu padat segera melaporkan, dan akan kami tindak lanjuti apakah masalahnya stok habis atau lainnya.
“Kami disini juga antisipasi terhadap kegiatan-kegiatan pengisian ulang. Masyarakat dan pengawas SPBU jangan main-main terhadap pendistribusian BBM, kalau ada penyalahgunaan nanti tanggung sendiri resikonya,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar