Iklan

Ketua LBH IWO Soppeng Apresiasi Polres atas Penanganan Kasus Penghinaan Wartawan

Anwar paturusi
2025-01-22, 11.02 WIB Last Updated 2025-01-22T03:03:00Z
masukkan script iklan disini


SOPPENG,  -- Kasus penghinaan terhadap Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Soppeng, Andi Mul Makmun, bergulir di Polres Soppeng. Kasus ini telah memasuki tahapan keterangan klarifikasi saksi.

Menurut Ketua Bahagian Hukum IWO Soppeng, Mustakim, S.H., Polres Soppeng telah bekerja dengan baik dalam penanganan kasus ini. "Kami mengapresiasi Polres Soppeng atas penanganan kasus ini," ucapnya. Rabu (22/01/2025).

Mustakim menegaskan bahwa IWO Soppeng tidak akan kompromi dalam kasus ini. "Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas," jelasnya

Terpisah, Kasatreskrim Polres Soppeng Iptu. Nurman SH. MH, mengatakan. Polres Soppeng Pastikan Proses Hukum kasus ini Berjalan, dan kami sudah masuk ke tahap pemanggilan saksi saksi untuk dimintai keterangan, pungkasnya.

Kasus ini bermula dari laporan Andi Mul Makmun terhadap lelaki asramil yang merasa tersinggung atas berita "Diduga Tak Kantongi Izin, Tambang di Laempa Tetap Eksis" di (Wartasulsel.id) pada 18 Juni 2024. (***).
Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini