WAJO -- Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Wajo jajaran Polda Sulsel, melaksanakan pengecekan ruang tahanan, Selasa (21/01/2025).
Kasat Tahti Polres Wajo Ipda Annas didampingi Kanit 3 SPK Polres Wajo Bripka Syahril, mengatakan bahwa kegiatan pengecekan ruang tahanan adalah kegiatan rutin yang dilakukan personil Satuan Tahti.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan para tahanan dalam keadaan baik dan segala haknya terpenuhi terutama pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, Ipda Annas menjelaskan anggota juga melakukan pemeriksaan ruang tahanan menyisir setiap sudut ruang tahanan untuk memastikan tidak ada barang berbahaya didalam ruang tahanan.
“Kami juga memberikan imbauan kepada para tahanan agar selalu bersikap baik dan selalu menjaga kebersihan, saling bantu sesama tahanan,” jelas Ipda Annas.
Adapun jumlah tahanan di rutan Polres dan Rutan Polsek Jajaran; sebanyak 48 orang, dengan rincian sbb :
Tahanan di rutan Polres Wajo sebanyak 41 orang, terdiri dari : Tahanan Reskrim : 9 orang laki-laki, Narkoba 29 orang laki-laki, titipan Polsek Pitumpanua 1 orang laki-laki, titipan Polsek Sabbangparu :1 orang laki-laki, titipan Polsek Keera 1 orang laki-laki, tahanan di rutan Polsek Jajaran /Sat Lantas sebanyak 7 orang, terdiri dari Rutan Polsek Tempe 5 orang: 2 orang laki-laki dan 3 orang perempuan, Rutan Polsek Pitumpanua 1 orang 1 orang dan Rutan Sat Lantas 1 orang laki - laki.
**Kasi Humas Polres Wajo**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar