WAJO, BIDIKNASIONAL.INFO---Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo yang dipimpin langsung oleh Kanit turjawali IPTU Baharuddin melaksanakan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Brong. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan mengurangi polusi suara di wilayah hukum Polres Wajo, senin 24 februari 2025
Dalam operasi penertiban tersebut, Satlantas Polres Wajo melakukan patroli rutin di berbagai titik dengan menghentikan kendaraan yang diduga menggunakan knalpot modifikasi atau knalpot aftermarket yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan pabrik.
Kanit Turjawali IPTU Baharuddin menyampaikan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Wajo untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua.
Selama operasi penertiban, beberapa kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik diberikan teguran dan diminta untuk segera melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindakan tegas juga diberikan kepada pengendara yang tetap melanggar aturan setelah diberikan peringatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar