Minggu 16 03 2025

Iklan

Kejaksaan Negeri Soppeng Berkunjung Sekolah SDN 84 Awo Kecamatan Liliriaja, Ini Tujuannya

Redaksi bidiknasional.info
2025-03-14, 22.18 WIB Last Updated 2025-03-14T14:18:14Z
masukkan script iklan disini


Soppeng, – Kejaksaan Negeri Soppeng terus berupaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini pada generasi muda.

Buktinya, mereka menggelar program "Jaksa Masuk Sekolah" (JMS) di SDN 84 Awo, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, pada Rabu (12/2).
 
Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para siswa, khususnya mengenai "kenakalan remaja". 

Harapannya, mereka dapat menghindari perilaku negatif yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
 
Dalam penyuluhan yang dipimpin langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan, Rekafit, para siswa diajak untuk memahami berbagai bentuk kenakalan remaja yang marak terjadi. 

Mulai dari perundungan (bullying), pencurian, perusakan fasilitas umum, tawuran, hingga penyalahgunaan media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian atau informasi hoaks.
 
Rekafit menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan menjauhi perilaku negatif yang dapat berdampak buruk bagi masa depan mereka. 
Ia memberikan contoh nyata, seperti perundungan yang bisa terjadi dalam bentuk ejekan, pemukulan, atau pengucilan, dan berdampak psikologis bagi korban.
 
Penyalahgunaan media sosial, seperti menyebarkan informasi pribadi orang lain tanpa izin, juga menjadi sorotan. Rekafit mengingatkan bahwa tindakan ini dapat berujung pada pelanggaran hukum.
 
Plt SDN 84 Awo, Samsam, menyampaikan rasa syukur atas perhatian dari pihak kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum bagi para siswa. 

Samsam sangat berterimakasih kepada pihak kejaksaan Soppeng yang telah memberikan penyuluhan ini. 

“Semoga ilmu yang diberikan dapat dipahami oleh siswa-siswi kami dan menjadi bekal bagi mereka dalam bersikap di lingkungan sekolah maupun masyarakat," ujarnya.
 
“Antusiasme para siswa terhadap program JMS ini sangat tinggi. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi tentang berbagai hal yang berkaitan dengan hukum serta dampak dari tindakan kenakalan remaja,” sambungnya.
 
Kejaksaan Soppeng berharap program "Jaksa Masuk Sekolah" ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun generasi muda yang sadar hukum dan berperilaku baik. 

Dengan demikian, mereka dapat menjadi generasi penerus bangsa yang bertanggung jawab dan berakhlak mulia.


Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");