Pemerintah Kabupaten Soppeng hari ini menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2029 di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Kamis (20/03/2025)
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Soppeng, Andi Agus Nongki, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan amanat undang-undang, sekaligus tahapan krusial dalam penyusunan RPJMD sebagai penjabaran visi-misi kepala daerah. RPJMD ini akan mencakup strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program prioritas, dan arah kebijakan keuangan daerah. Beliau juga menekankan pentingnya penyelesaian RPJMD dalam waktu 6 bulan sejak pelantikan kepala daerah, sesuai regulasi yang berlaku.
“Penyusunan RPJMD harus diselesaikan dalam waktu 6 bulan sejak pelantikan kepala daerah,” tegas Andi Agus Nongki.
Konsultasi publik ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama terkait tujuan, sasaran, strategi, dan program pembangunan dalam rancangan awal RPJMD. Hasilnya akan dirumuskan dalam Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan seluruh pihak yang terlibat. Dokumen ini menjadi landasan penting dalam penyempurnaan rancangan RPJMD sebelum diajukan ke DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menekankan pentingnya paradigma yang tepat dalam perencanaan pembangunan.
“Dalam berencana, kita jangan hanya memikirkan apa yang akan kita kerjakan, tetapi juga apa yang akan kita capai,” ujar Bupati Soppeng.
Beliau berharap konsultasi publik ini menjadi titik awal untuk menjawab harapan pembangunan yang lebih baik di masa depan.
Suwardi Haseng juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam keterkaitan dan konsistensi antar dokumen perencanaan. “Melalui konsultasi publik ini, kita berharap dapat menghimpun aspirasi terkait visi, misi, tujuan, sasaran, Indikator Kinerja Utama (IKU), dan target RPJMD,” tambahnya.
Beliau berharap forum ini dapat menyepakati kesesuaian data dan fakta lapangan, permasalahan dan isu strategis daerah, serta menyerap harapan dan masukan masyarakat untuk penyempurnaan rancangan awal RPJMD.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Soppeng Tahun 2025 oleh Bupati Soppeng. Setelahnya, Kepala BPS Kabupaten Soppeng menyerahkan Buku Indikator Sosial Ekonomi Makro Kabupaten Soppeng Tahun 2024 kepada Bupati Soppeng. Penyerahan ini menunjukkan pentingnya data akurat dan valid sebagai dasar perencanaan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Kab. Soppeng, Wakil Bupati Soppeng, unsur pemerintah daerah, Anggota DPRD Kab. Soppeng, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, pemuda, agama, LSM, unsur pers, kelompok tani, kelompok perempuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar