Iklan

Wakil Bupati Soppeng: Penyerahan Sertifikat Tanah PTSL Sejarah Baru

Redaksi bidiknasional.info
2025-03-20, 08.54 WIB Last Updated 2025-03-20T00:54:26Z
masukkan script iklan disini


SOPPENG -- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng menggelar acara Penyerahan sertifikat tanah Program PTSL Dan Redistribusi
yang dilaksanakan di Sao Mario Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng, Rabu, (19/03/2025).

"Kegiatan BPN Kabupaten Soppeng ini dibarengi Buka Puasa Bersama Pemkab, Forkopimda Kab. Soppeng".

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng Amir, S.ST., M.H. dalam sambutannya menyampaikan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat, dengan tujuan mengurangi sengketa dan konflik pertanahan

Lebih lanjut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, menyatakan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah selesai dan siap diserahkan kepada 2.900 masyarakat yang berhak menerima sertipikat tanah. Dan Penyerahan sertipikat tanah ini, akan dilakukan secara simbolis oleh Pemerintah Daerah Soppeng, terang Amir.

Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Soppeng sebelumnya, Andi Kaswadi Razak, atas perannya dalam mengawal dan menjadi ujung tombak program sertifikat tanah. Program ini telah berjalan dengan baik dan akan dilanjutkan dengan lebih baik lagi.

Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Soppeng juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, Amir, S.ST., M.H.
dan semua yang terlibat di ATR-BPN, atas kinerja mereka dalam suksesnya memberikan sertipikat tanah kepada masyarakat melalui program PTSL, yang telah bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Wakil Bupati menyampaikan bahwa kegiatan ini akan menjadi sejarah dan patut disyukuri bersama. Acara ini diselenggarakan di Rumah Adat Sao Mario Soppeng, yang memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi".

Sertifikat tanah ini bukan hanya sebagai bukti legal atas hak kepemilikan tanah, tetapi juga sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum, rasa aman, dan peluang ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat, ujar Wabup Soppeng 

Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap bahwa program PTSL ini dapat meningkatkan jumlah penerima manfaat di Kabupaten Soppeng, memberikan kepastian hak atas tanah, memberikan akses permodalan bagi pelaku usaha, dan meminimalisir terjadinya konflik sengketa pertanahan di masyarakat pada masa yang akan datang, bebernya 

Selain itu, Wakil Bupati Soppeng juga menyampaikan terima kasih khusus kepada Ibu Prof. Dr. Andi Suriyaman Mustari Pide (Guru besar Hukum Agraria di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar). Beliau juga merupakan anak dari Prof. Dr. H. Andi Mustari Pide, SH, seorang tokoh Bugis yang sangat dihormati. Atas kontribusinya dalam suksesnya program PTSL ini, tandasnya

Adapun Rincian jumlah sertipikat yang diberikan sebagai berikut:

- Kelurahan Limpomajang: 530 sertipikat
- Kelurahan Manorang Salo: 1.070 sertipikat
- Kelurahan Attang Salo: 650 sertipikat tanah
-Desa Bulue: 550 sertipikat tanah

Turut hadir dalam acara tersebut adalah. Pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng, Para Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Soppeng, Ketua Pengadilan Negeri Soppeng, dan lain-lain. (***)
Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini